Sabtu, 23 November 2013

Etika berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu “ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu “mos” dan dalam bentuk jamak “mores” yang juga berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik atau kesusilaan dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk (Asyila: 2007).
Untuk menjadi seorang tenaga guru dan dosen tentunya harus memiliki beberapa kemampuan dasar yang dibutuhkan agar bisa menjalankan tugas sebagai seorang pengajar, diantaranya yaitu hard skill dan soft skill, selain itu juga ada beberapa kode etik yang harus difahami oleh tenaga pendidik dalam hal ini guru dan dosen.
Berbicara masalah etika dalam dunia pendidikan, bagi profesi guru sudah disusun pedoman dalam bentuk kode etik yang telah diatur dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dan  profesi dosen  dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 37 Tahun 2009 pasal1 tentang dosen menyebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, peneltian dan pengabdian kepada masyarakat.
Wajar jika ada pertanyaan mengapa seorang dosen harus memiliki etika, ada tiga hal yang mendasari pertanyaan itu muncul, yakni karena :
  1. Dosen merupakan panutan bagi mahasiswa dalam segala pemikiran dan aktifitasnya
  2. Dosen sebagai pengajar dan pendidik yang mengajarkan kebaikan dan mendidik kebenaran
  3. Dosen sebagai profesi (perlu etika profesi sebagai seorang dosen)

Dosen, dalam dunia perkuliaahan mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya pembangunan serta pengembangan kompetensi dan kapasitas mahasiswanya, sekalipun hanya 30% dosen berpengaruh terhadap perkembangan mahasiswa tentu akan sangat disayangkan jika dosen tidak sama sekali memberikan arahan terbaik terhadap mahasiswanya, jangan sampai dosen ‘tebang pilih’ terhadap berbagai kepentingan yang sama sekali tidak berimplikasi positif bagi kemajuan mahasiswanya.
Lima Unjuk Kerja Kualitas Dosen Profesional (C.E. Vandzandt (1990) :
  1. Selalu menampilkan sikap dan perilaku yang mendekati standar ideal
  2. Selalu mencari kesempatan untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan atau keahlian profesinya
  3. Memelihara dan meningkatkan citra profesi
  4. Meningkatkan kualitas layanan profesi dosen
  5. Memiliki kebanggaan terhadap profesi dosen

Alkisah dalam suatu perguruan tinggi, ada mahasiswa mengeluh akibat perlakuan seorang dosen yang tidak adil dan terkesan diskriminatif sehingga mahasiswa  tersebut merasa diberlakukan sangat tidak adil, bagaimana tidak dosen selalu membanding-bandingkan kebesaran almamaternya dan bangga akan mahasiswa-mahasiswa yang lulusan satu almamater dengannya, terlebih perlakuan diskriminatif dosen bersangkutan terhadap pelayanan kepada mahasiswa ‘yang disenangi’ nya dengan mahasiswa lainnya, terkesan dosen tersebut membagi kedalam dua kelompok mahasiswa, mahasiswa yang dibanggakannya dan mahasiswa yang tidak begitu dibanggakan, wajar jika mahasiswa tersebut merasa ada ketidak adilan, harusnya seorang dosen mengajarkan sama rata dan sama rasa, bersikap adil dan tidak memihak dengan beberapa mahasiswanya.

Kisah sederhana diatas tentu menjadi tanda tanya besar apakah etika seorang dosen harus seperti itu..?? sementara dosen adalah teladan bagi mahasiswanya, figur yang bertanggungjawab terhadap hak-hak semua mahasiswa, memiliki kepeduliaan tinggi terhadap semua mahasiswanya tidak berat sebelah, bersikap luhur budi, ilmiah dan jujur, mempunyai semangat juang yang tinggi, merupakan seorang pendidik yang membimbing dan mengarahkan para mahasiswanya kearah yang jauh lebih baik lagi, tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminatif. Seorang dosen harus bersikap dan bertindak adil terhadap mahasiswa, memperlakukan mahasiswa sebagai manusia dewasa, tanpa memandang agama, status sosial, ras dan lainnya.

Hari ini, kita sama-sama berharap guru dan dosen khususnya dan umumnya hendaknya harus benar-benar menjadi teladan “uswah” yang baik, yang bersikap adil, jujur dan mengayomi semua peserta didik, mahasiswa atau murid-murid yang hebat dilahirkan oleh guru dan dosen-dosen yang mempunyai keluhuran budi, kecerdasan spiritual yang mempuni, mampu mengayomi dan membimbing serta mempunyai integritas yang luar biasa terhadap apa yang diembannya. Tidak lagi memikirkan kepentingan-kepentingan yang malah akan memperburuk keadaan, profesionalisme diuji menjadi bagian penting yang harus senantiasa dijaga.

Pada dasarnya segala aspek kegiatan dan aktifitas seorang guru atau dosen adalah bentuk dari pengamalan dan pengalaman kode etik dan sikap serta prilaku dalam menjalankan profesinya secara profesional. Nilai dan norma serta kode etik yang dirancang adalah kenicayaan yang sengaja dibuat untuk memberikan jalan, acuan dan pedoman dalam pengambilan keputusan mengenai apa yang akan dilakukan dan diperbuat dalam berbagai situasi dan kondisi.


Civitas akademika dalam hal ini guru atau dosen berkewajiban dan bertanggungjawab besar dalam menjaga nama baik almamater, menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif adalah bagian penting dalam proses pendidikan. Sungguh suatu hal yang sangat istimewa dan merupakan renungan yang harus sama-sama kita cermati baik-baik dengan kebesaran hati apabila seorang guru, dosen dan tenaga pendidikan telah mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Berbagai macam kebutuhan dan pekerjaan yang diluar dari tanggungjawab sebagai guru atau dosen hendaknya menjadi bahan pertimbangan agar seorang guru dan dosen benar-benar profesional dalam menciptakan manusia-manusia yang bermutu untuk masa depan yang lebih baik. Tentu dalam hal ini bukan hanya menjadi tugas tenaga pendidik tapi juga seluruh aspek civitas akademika. Tapi paling tidak guru dan dosen adalah gambaran nyata contoh terbaik yang harus senantiasa menampilkan “uswah” dilingkungan kampus dan masyarakat. Disaat para pejabat kita sudah sangat jarang menjadi contoh kebaikan, keadilan dan kejujuran, disinilah peran penting seorang dosen atau guru dalam menjaga dan mencetak akademisi islam, kader bangsa, para intelektual yang sesuai dengan arah perjuangan bangsa dan agama dengan sikap dan teladan terbaik.

Oleh: Abdurrahman (Sekretaris Umum PK IMM STKIP Bogor)

0 komentar:

Posting Komentar