Etika
berasal dari bahasa yunani kuno, yaitu “ethos”
yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang
merupakan istilah dari bahasa latin, yaitu “mos”
dan dalam bentuk jamak “mores” yang
juga berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik atau kesusilaan dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk
(Asyila: 2007).
Untuk
menjadi seorang tenaga guru dan dosen tentunya harus memiliki beberapa
kemampuan dasar yang dibutuhkan agar bisa menjalankan tugas sebagai seorang
pengajar, diantaranya yaitu hard skill
dan soft skill, selain itu juga ada
beberapa kode etik yang harus difahami oleh tenaga pendidik dalam hal ini guru
dan dosen.
Berbicara
masalah etika dalam dunia pendidikan, bagi profesi guru sudah disusun pedoman
dalam bentuk kode etik yang telah diatur dalam organisasi Persatuan Guru
Republik Indonesia. Dan profesi
dosen dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang
guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 37 Tahun 2009
pasal1 tentang dosen menyebutkan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan
ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan
menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan,
peneltian dan pengabdian kepada masyarakat.
Wajar
jika ada pertanyaan mengapa seorang dosen harus memiliki etika, ada tiga hal yang
mendasari pertanyaan itu muncul, yakni karena :
- Dosen merupakan panutan
bagi mahasiswa dalam segala pemikiran dan aktifitasnya
- Dosen sebagai pengajar
dan pendidik yang mengajarkan kebaikan dan mendidik kebenaran
- Dosen sebagai profesi
(perlu etika profesi sebagai seorang dosen)
Dosen,
dalam dunia perkuliaahan mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya
pembangunan serta pengembangan kompetensi dan kapasitas mahasiswanya, sekalipun
hanya 30% dosen berpengaruh terhadap perkembangan mahasiswa tentu akan sangat
disayangkan jika dosen tidak sama sekali memberikan arahan terbaik terhadap
mahasiswanya, jangan sampai dosen ‘tebang pilih’ terhadap berbagai kepentingan
yang sama sekali tidak berimplikasi positif bagi kemajuan mahasiswanya.
Lima Unjuk Kerja
Kualitas Dosen Profesional
(C.E. Vandzandt (1990) :
- Selalu
menampilkan sikap dan perilaku yang mendekati standar ideal
- Selalu
mencari kesempatan untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan
dan keterampilan atau keahlian profesinya
- Memelihara
dan meningkatkan citra profesi
- Meningkatkan
kualitas layanan profesi dosen
- Memiliki
kebanggaan terhadap profesi dosen
Alkisah dalam suatu perguruan tinggi, ada mahasiswa
mengeluh akibat perlakuan seorang dosen yang tidak adil dan terkesan
diskriminatif sehingga mahasiswa
tersebut merasa diberlakukan sangat tidak adil, bagaimana tidak dosen
selalu membanding-bandingkan kebesaran almamaternya dan bangga akan
mahasiswa-mahasiswa yang lulusan satu almamater dengannya, terlebih
perlakuan diskriminatif dosen bersangkutan terhadap pelayanan kepada mahasiswa
‘yang disenangi’ nya dengan mahasiswa lainnya, terkesan dosen tersebut membagi
kedalam dua kelompok mahasiswa, mahasiswa yang dibanggakannya dan mahasiswa
yang tidak begitu dibanggakan, wajar jika mahasiswa tersebut merasa ada ketidak
adilan, harusnya seorang dosen mengajarkan sama rata dan sama rasa, bersikap
adil dan tidak memihak dengan beberapa mahasiswanya.
Kisah sederhana diatas tentu menjadi tanda tanya besar
apakah etika seorang dosen harus seperti itu..?? sementara dosen adalah teladan
bagi mahasiswanya, figur yang bertanggungjawab terhadap hak-hak semua
mahasiswa, memiliki kepeduliaan tinggi terhadap semua mahasiswanya tidak berat
sebelah, bersikap luhur budi, ilmiah dan jujur, mempunyai semangat juang yang
tinggi, merupakan seorang pendidik yang membimbing dan mengarahkan para
mahasiswanya kearah yang jauh lebih baik lagi, tanpa pandang bulu dan tanpa
diskriminatif. Seorang dosen harus bersikap dan bertindak adil terhadap
mahasiswa, memperlakukan mahasiswa sebagai manusia dewasa, tanpa memandang
agama, status sosial, ras dan lainnya.
Hari ini, kita sama-sama berharap guru dan dosen
khususnya dan umumnya hendaknya harus benar-benar menjadi teladan “uswah” yang baik, yang bersikap adil,
jujur dan mengayomi semua peserta didik, mahasiswa atau murid-murid yang hebat
dilahirkan oleh guru dan dosen-dosen yang mempunyai keluhuran budi, kecerdasan
spiritual yang mempuni, mampu mengayomi dan membimbing serta mempunyai
integritas yang luar biasa terhadap apa yang diembannya. Tidak lagi memikirkan
kepentingan-kepentingan yang malah akan memperburuk keadaan, profesionalisme
diuji menjadi bagian penting yang harus senantiasa dijaga.
Pada dasarnya segala aspek kegiatan dan aktifitas seorang
guru atau dosen adalah bentuk dari pengamalan dan pengalaman kode etik dan
sikap serta prilaku dalam menjalankan profesinya secara profesional. Nilai dan
norma serta kode etik yang dirancang adalah kenicayaan yang sengaja dibuat
untuk memberikan jalan, acuan dan pedoman dalam pengambilan keputusan mengenai
apa yang akan dilakukan dan diperbuat dalam berbagai situasi dan kondisi.
Civitas akademika dalam hal ini guru atau dosen berkewajiban
dan bertanggungjawab besar dalam menjaga nama baik almamater, menciptakan
suasana yang nyaman dan kondusif adalah bagian penting dalam proses pendidikan.
Sungguh suatu hal yang sangat istimewa dan merupakan renungan yang harus
sama-sama kita cermati baik-baik dengan kebesaran hati apabila seorang guru,
dosen dan tenaga pendidikan telah mampu menjalankan tugasnya dengan
sebaik-baiknya. Berbagai macam kebutuhan dan pekerjaan yang diluar dari
tanggungjawab sebagai guru atau dosen hendaknya menjadi bahan pertimbangan agar
seorang guru dan dosen benar-benar profesional dalam menciptakan
manusia-manusia yang bermutu untuk masa depan yang lebih baik. Tentu dalam hal
ini bukan hanya menjadi tugas tenaga pendidik tapi juga seluruh aspek civitas
akademika. Tapi paling tidak guru dan dosen adalah gambaran nyata contoh
terbaik yang harus senantiasa menampilkan “uswah”
dilingkungan kampus dan masyarakat. Disaat para pejabat kita sudah sangat
jarang menjadi contoh kebaikan, keadilan dan kejujuran, disinilah peran penting
seorang dosen atau guru dalam menjaga dan mencetak akademisi islam, kader
bangsa, para intelektual yang sesuai dengan arah perjuangan bangsa dan agama
dengan sikap dan teladan terbaik.
Oleh: Abdurrahman (Sekretaris Umum PK IMM STKIP Bogor)
0 komentar:
Posting Komentar